3. Telaah Kurikulum (Kurikulum Seni Budaya)
Kurikulum Seni
Budaya
Telaah Kurikulum
(Tugas 3)
Sesorang berhak
memiliki pendidikan, baik pendidikan dari orang tua, guru maupu masyarakat.
Karena pendidikan merupakan suatu harapan yang sangat berharga dan dibutuhkan
untuk memainkan peranan yang sangat fundamental untuk meraih cita-cita suatu
bangsa dan Negara. Kurikulum dalam
pendidikan sangat dibuhkan karena kurikulum diibaratkan sebagai jantungnya
suatu pendidikan. Sebagaimana telah di jelaskan tentang kurikulum dalam Undang-undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1
menyebutkan bahwa pendidikan kurikulum
dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidkan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pasal 37 ayat 1
disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menegah wajib memuat : (a)
pendidikan agama, (b) pendidikan ke-warganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika,
(e) ilmu pengetahuan alam, (f) ilmu pengetahuan social, (g) seni dan budaya,
(h) pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Dalam peraturan pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal 6 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, mata pelajaran seni budaya tercakup
dalam kelompok mata pelajaran estetika. Pada prinsipnya semua kelompok mata
pelajaran sama pentingnya dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Segala kegiatan yang
bertujuan untuk mendidik siswa yaitu berupa mata pelajaran. Mata pelajaran yang
memberikan pengalaman yaitu berupa pengembangan, keterampilan dan sikap yang dapat
mencapai tujuan pembelajaran. Siswa di kondisika untuk mengapresiasi, berkreasi
dan melakukan gegala macam keterampilan untuk memecahkan permasalahan dengan
baik. Seni Budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang diterapkan disekolah.
Seni Budaya merupakan pelajaran yang berupa life
skill, siswa dapat memperoleh manfaat dari mata pelajaran seni budaya dan
manfaat yang diperoleh dapat menghasilkan hikmah seperti halnya menghasilkan
produk/karya yang dibuat oleh siswa sendiri.
Siswa akan merasa lebih puas dengan hasil pengalaman estetis dengan
berkarya.
Dalam konteks
pendidikan seni penjabaran konsep BDAE1 akan menjadi pencapaian
kompetesi kemampuan merasakan estetika tari , estetika rupa ( termasuk desain
dan kria), estetika music, estetika teater, estetika sinema/multi-media.
- Konsep pengembangan kurikulum
1. Prinsip
pendidikan kesenian.
Dalam
prinsip seni ini dimulai dengan garis subtansi :
a. Subtansi
ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menyusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain music yang bebas sesuai
dengan kaidah seni.
b. Subtansi
kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan
bergambar, menerjemagkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi bemda pakai
(kursi, meja dst) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya
dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
c. Subtansi
keterampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinanya sehingga
bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan
cepat. Misalnya kerajinan tangan, mengayam, mengukir. Dalam bidang music dengan
teknik men yanyi dan bermain musik.
Pentingnya
pendidikan kesenian:
Pendidikan
|
Kesenian
|
Cipta
|
Kreativitas mencipta, menuangkan ide,
imajinasi dan gagasan
|
Rasa
|
Mengamati, merasakan dan mengapresiasi
objek baik fisik gerak maupun makna bentuk objek
|
Karsa
|
Keterampilan
|
2. Fungsi
pendidikan kesenian
Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu
secara tidak langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar
telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkah laku manusia.
Dalam art and Everyday Life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai
kolerasi dengan mata pelajaran lain.dari kepustakaan kesenian berfungsi sebagai
transfer of learning dan transfer of value dari disiplin ilmu lain.
3. Manfaat
seni budaya dalam pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan
sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan anak, (b) seni membina
perkembangan estetik, (c) seni membantu menyempurnakan kehidupan (A Y.
Soeharto, 1977)
4. Tujuan
pendidikan kesenian
Kesenian
Budaya di Indonesia saat ini diklasifikasikan menjadi dua bagian:
1. Pendidikan
Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuaruan seni dan keterampian menitik beratkan lulusan
sebagai : Seniman,juru, tenaga ahli tingkat dasar atau pengelolah.
2. Pendidikan
Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media
pendidik , seni sebagai bagian intelegal dari keseluruhan pendidikan.antara
lain sebagai pembinaan pakir, rasa, serta keterampilan . jenis ini yang dilaksanakan
disekolah umum ( non kejuruan).
Tujuan
seni budaya menurut beberapa para ahli
Sawyer
dan Italo d Francisco mengidentifikasi seni budaya sebagai berikut: Art
education is generously, available for all the children of all the people. Art
education has a major responsibility to develop individual creative potential
through experience with art, personal visual expression possessing qualities of
art and ultimately an aesthetic attitude toward art in the individual's
environment and in heritage. Art education should foster in the individual
visual aesthetic qualities in response to art in living in relation to his
personal needs and to his social group. Art education should recur in
atmosphere creative-evaluative reflection and processes, within which
individual has opportunity to formulate visual expressions in relation to his
own ideas, at the same time recognizing that the boundaries of his freedom are
established by the rights of his fellows.
Earl
W Linderman mengemukakan Art is to develop skills of
art materials through experimentation, manipulation, and practice. Art is a way
to enrich critical appreciation of artists, art works, and aesthetic forms. Art
is a way to become a creative person. Art is a way to become a flexible,
confident person through telling and saying your ideas in a visual language.
Art is a way to clarify and fix ideas in the mind through visual reiteration,
by strengthening what has been learned about something.
Adjad
Sakri
mengemukakan, melatih mata untuk dapat melihat bentuk rupa dengan
cermat; melatih tangan agar terampil menggambar; menumbuhkan perasaan
keindahan; melatih membentuk tanggapan (gambaran) yang jelas dalam otak
(Sanggar Melati Suci, 1994:15)
Soedarso
mengemukakan bahwa tujuan seni budaya rupa adalah: mengembangkan sensitifitas
dan kreatifitas; memberikan fasilitas kepada anak untuk dapat berekspresi lewat
seni rupa; memperlengkapi anak dalam membentuk pribadinya yang sempurna agar
dapat dengan penuh berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat (membentuk anak yang
harmonis). (1974 :19)
Tujuan
diatas menunjukkan bahwa seni rupa sangat penting untuk mengembangan
kreatifitas anak, melalui perasaan, imajinasi seorang anak dengan dibentuk
sebuah gambar pada kertas, maupun bahan lainnya yang dilatih menggunakan
tangan.
Inti pendidikan lewat seni adalah menarik seni
sebagai alat untuk emnegembangkan fungsi-fungsi jiwa seperti cipta, rasa, dan
karsa (istilah Ki Hajar Dewantara) istilah garis besarperan pensisikn kesenian
dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah
·
Seni sebagai Bahasa Visual
Anak pada usia SD dalam kehidupannya sangat
dekat dengan berkarya seni. Hampir bisa dikatakan bahwa perilaku anak dekat dengan
kegiatan berkesenian; tiada hari tanpa
berseni. Berseni merupakan, kebutuhan anak dalam: mengutarakan pendapat, berkhayal-berimajinasi, bermain,
belajar memahami
bentuk yang ada di sekitar anak, merasakan:
kegembiraan, kesedihan, dan rasa keagamaan.
Dalam Konteks seni
berperan mengemukakan pendapat, tampak ketika anak menyanyi atau menari ataupun
menggambar bertema maupun tanpa tema. Karya seni mereka berikan tema Sesuai dengan keinginan pada saat itu; ketika
anak membayangkan nikmatnya berada dalam
ban-ban ibu, dan ibu menimangnya sambil
menyanyikan lagu akan kembali muncul dalam bentuk gambar seorang perempuan dan kain. Ungkapan itu juga dapat berupa
celotehan suaran menyanyi dan menirukan orang
sedang menimang boneka.
Adapun anak yang
menggambar ekspresi wajah boneka atau sebagai dirinya yang sedih, senang, dan
tertawa dan lain sebagainya, gambar tersebut menggambarkan bahwa anak sedang
dalam keadaan suasana apa yang digambarkan, walaupun gambar yang digambar tidak
tanpak sebenarnya. Itulah yang menggambarkan bahwa seni adalah bahasa visual
yang ditangkap anak-anak dalam kehidupan sehari-harinya dengan. Objek apapun
yang digambar oleh anak dengan bentuk
·
Seni Membantu Pertumbuhan Mental
Hal ini seiring
dengan perkembangan nalar pada diri anak. Bagi anak yang mempunyai perkembangan berbeda,
dimana fungsi nalar sudah berkembang
lebih cepat dari pada ekspresinya, maka peristiwa tersebut berpengaruh juga dalam gambar. Beberapa figur
akan diungkapkan berbeda dengan anak yang
lain artinya, anak di suatu tempat tidak akan sama dengan yang lain
·
Seni
Membantu Belajar Bidang yang Lain.
Dalam mendidik dan
membimbing anak diperlukan pengembangan kecerdasan, yang berupa: lingusitik (bahasa),
matematika, visual / spasial, kinestetik / perasa, musikal, interpersonal, intrapersonal maupun intuisi. Hakikat
Belajar Seni Sasaran Pembinaan Kreativitas
mencipta, menuangkan ide, imajinasi dan
gagasan Cipta Mengamati, merasakan dan
mengapresiasi obyek baik fisik, gerak maupun makna bentuk obyek Rasa Berkarya dengan baik, tepat bentuk, maupun keterampilan mencipta sehingga tumbuh minat menguasai teknik karsa.
·
Seni
Sebagai Media Pendidikan.
Dalam dunia seni
khususnya seni rupa anak, anak masih dipandang sebagai sosok seniman dan karyanya dianggap
sebagai karya seni rupa selayaknya pelukis besar. Pandangan ini memberikan hasil negatif terhadap
perkembangan pendidikan bagi anak, karena
seni budaya untuk anak disamakan dengan seni budayaman. Pandangan yang keliru adalah seni budaya mempersyaratkan bakat
(talenta) oleh karenanya memperlakukan
tindakan khusus.
- Muatan kurikulum kesenian
Kurikulum pendidikan
kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang di dalamnya terintegrasi dengan
aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni
budaya sebagai mata pelajaran di sekolah
diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:
1. Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual adalah mengembangkan kemampuan mengekspresikan dengan berbagai cara dan media, seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional adalah mengembangkan kompetensi meliputi persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak sebelah kanan dan kiri, dengan cara memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kihestetik etika, dan estetika. Sifat multikultural mengandung makna seni budaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap keragaman budaya Nusantara dan mancanegara sebagai wujud pembentukan sikap menghargai, bertoleransi, demokratis, beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
2. Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis
dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan
kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ),
kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta
kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen,
prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3. Seni budaya memiliki peranan dalam
pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan inderawi, serta kemampuan berkesenian melalui
pendekatan belajar dengan seni, belajar
melalui seni, dan belajar tentang seni.
4. Bidang-bidang seni seperti musik, tari,
teater, rupa, dan media memiliki kekhasan
tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata
pelajaran seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam gagasangagasan keterampilanlkeahlian proses kreasi seni
serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi (menggali). rasa, melakukan pengamatan dan penelitian
(mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan
dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.
tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata
pelajaran seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam gagasangagasan keterampilanlkeahlian proses kreasi seni
serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi (menggali). rasa, melakukan pengamatan dan penelitian
(mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan
dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.
Sumber
Materi
Perkuliahan Perkembangan Peserta Didik oleh Dosen Drs. Jajang Suryana M,Sn.
Diah Hariyanti.2007. Kajian Kebijakan
Kurikulum Seni Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar