Minggu, 20 Desember 2015

4. Telaah Kurikulum (Sejarah kurikulum Seni Rupa)

4. Telaah Kurikulum (Sejarah kurikulum Seni Rupa)

Sejarah kurikulum Seni Rupa
Telaah Kurikulum ( Tugas 4)

Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, bermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Sejak perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1075, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Bidang Kesenian atau seni budaya ada sejak  Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan. Pembelajaran menggambar dilakukan dengan meniru poster perjuangan.
Kurikulum 1952 Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistic (Pendidikan kesenian), keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah Kurikulum 1964 kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistic (Pendidikan kesenian), keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Untuk pendidikan kesenian terditi dari beberapa unsure seni yaitu : Seni Suara/ Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sasra / Drama.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9. Untuk kesenian pada masa ini termasuk pada Pengembangan Pengetahuan Dasar yaitu Pendidikan Kesenian. Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 terdiri dari  9 mata pelajaran, salah satunya adalah Kesenian yang terdiri dari beberapa unsur  yaitu Seni Musik, Seni Rupa, dan Seni Tari. Sedangkan seni Sastra dimasukkan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kurikulum tahun 1984 hanya terdiri dari pendidikan kesenian, sedangkan kurikulum tahun 1994 sampai tahun
Jaickooo.  2013. Sejarah Perkembangan Mata Pelajaran Seni Budaya / Seni Rupa (Online). (
         , diakses pada tanggal 17 Oktober 2015, pukul 09:30)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar